SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI BUKITTINGGI
http://roniyulianto.blogspot.com/2012/01/stain-bukittinggi.html
Sejarah STAIN
Gedung D (Lokal Belajar) |
IAIN merupakan perwujudan dari gagasan dan hasrat umat Islam yang merupakan mayoritas bangsa Indonesia untuk mencetak kader pemimpin Islam bagi keperluan perjuangan bangsa Indonesia.
Gagasan tersebut sudah tumbuh sejak
zaman penjajahan Belanda. Almarhum Dr. Satiman Wirjosandjojo berusaha mendirikan pesantren luhur sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Agama. Akan tetapi usaha itu belum berhasil karena hambatan dari pihak Belanda. Pada tahun 1940 Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) di Padang mendirikan Sekolah Islam Tinggi (SIT), tapi hanya berjalan sampai tahun 1942 karena pendudukan Jepang di Indonesia. Di zaman pendudukan Jepang, usaha mendirikan perguruan tinggi Islam terus dilakukan, hingga akhirnya pemerintah Jepang menjanjikan kepada umat Islam Indonesia untuk mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi Agama di Jakarta kemudian beberapa tokoh Islam segera mendirikan satu yayasan yang diketuai oleh Muhammad Hatta dan sekretarisnya Muhammad Natsir.
Pada tanggal 8 Juli 1945 (27 Rajab 1364 H) yayasan tersebut mendirikan Sekolah Tinggi Islam (STI) berkedudukan di Jakarta dengan pimpinannya Abdul Kahar Mudzakkir.
Akibat pindahnya pusat pemerintahan RI ke Yogyakarta, setelah merdeka (tahun 1946), maka STI pun ikut pindah dan berganti nama menjadi Universitas Islam Indonesia.(UII) terhitung mulai tanggal 22 maret 1948, dan diadakan penambahan-penambahan fakultas baru. Sehingga UII mempunyai empat fakultas, yaitu: 1) Fakultas Agama, 2) Fakultas Hukum, 3) Fakultas Ekonomi dan 4) Fakultas Pendidikan.
Fakultas agama UII kemudian ditingkatkan dan dinegerikan menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri), berdasarkan peraturan pemerintah No. 34 tahun 1950 dengan tujuan memberikan pengajaran tingkat tinggi (Islam) dan menjadi pusat pengembangan serta pendalaman ilmu pengetahuan agama Islam
Fakultas agama UII kemudian ditingkatkan dan dinegerikan menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri), berdasarkan peraturan pemerintah No. 34 tahun 1950 dengan tujuan memberikan pengajaran tingkat tinggi (Islam) dan menjadi pusat pengembangan serta pendalaman ilmu pengetahuan agama Islam
Visi dan Misi
Dalam rangka mengemban tugas sebagai lembaga yang mencerdaskan kehudpan bangsa, maka STAIN Bukittinggi merumuskan Visi, Misi dan Tujuan sebagai berikut :
VISI :
Menjadi Perguruan Tinggi terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat guna menghasilkan lulusan yang berilmu pengetahuan luas, berakhlak mulia dan berdedikasi serta menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang didasarkan kepada nilai-niai keislaman.
MISI :
- Menyiapkan lulusan yang memiliki keluasan ilmu, kemuliaan akhlak serta kesiapan untuk mengabdi bagi kemajuan
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknlogi serta seni yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman.
- Mengupayakan lahirnya peneliatian yang bermutu, bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berguna bagi penyelesaian masalah-masalah sosial.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki keluasan ilmu, kemuliaan akhlak serta kesiapan untuk mengabdi bagi kemajuan.
- Mencapai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang dilandasi dengan nilai-nilai keislaman.